Skip to content
Jam (Aktif) With JavaScript
Berita
HOME // Berita

DINAS PUPR MENTAWAI GANDENG KEJAKSAAN NEGERI MENTAWAI

MENTAWAI—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai menandatangani kerjasama dengan Kejari Kepulauan Mentawai, sebagaimana  telah tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Kepala Dinas PUPR dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Penandatanganan tersebut di saksikan oleh Pj. Bupati,  Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Tujuan MoU adalah dalam rangka pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan strategis di lingkungan Dinas PUPR maupun dalam menghadapi perkara – perkara perdata sebagai tergugat maupun sebagai penggugat di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa 28/3/23