Skip to content
Jam (Aktif) With JavaScript
Tupoksi Jabatan
HOME // Tugas dan Fungsi

TUGAS PEKERJAAN & JABATAN-JABATAN

Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai

 

Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terdiri dari :

  • Kepala Dinas;
  • Sekretaris; membawahi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    • Sub Bagian Keuangan; dan
    • Kelompok Jababatan Fungsional Sub-Subtansi Program.
  • Bidang Bina Marga, membawahi
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Pembangunan dan Peningkatan Jalan;
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Pemeliharaan Jalan; dan
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Pembangunan, Peningkatan dan Pemeliharaan Jembatan.
  • Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, membawahi:
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Sungai dan Irigasi; dan
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Pantai dan Rawa.
  • Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Cipta Karya; dan
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Bina Kontruksi
  • Bidang Tata Ruang, membawahi:
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Pemanfaatan Ruang; dan
    • Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Subtansi Seksi Evaluasi dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas;
  • Kelompok Jabatan Fungsional